KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - DPRD Seruyan bersama eksekutif telah menggelar rapat Badan Musyawarah guna membahas agenda yang akan dilaksanakan lembaga wakil rakyat ini.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan dari hasil rapat Banmus yang telah dilaksanakan belum lama ini telah tersusun agenda penting dalam pelaksanaan tugas DPRD.

Jadwal agenda yang akan dilaksanakan DPRD Seruyan pada 9 Maret 2020 digelar rapat paripurna untuk mendengarkan pidato pengantar bupati dalam rangka penyampaian beberapa buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Kemudian 10 Maret 2020 digelar rapat paripurna kedua penyampaian pemandangan umum anggota DPRD Seruyan atas pidato pengantar bupati. Selesai itu akan dilaksanakan rapat paripurna lanjutan dengan agenda penyerahan laporan hasil reses anggota dewan kepada kepala daerah,” ujarnya, Jumat, 6 Maret 2020.

Selanjutnya 11 Maret 2020  dijadwalkan lanjutan rapat paripurna ketiga, agenda penyampaian jawaban atas pemandangan umum anggota atau fraksi. Setelah itu pada 12 – 14 Juli 2020 digelar rapat pembahasan terkait beberapa buah Raperda.

--page

“Untuk 17 Juli 2020 kita akan mengikuti  kegiatan penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah  di BPK RI Perwakilan Kalteng di Palangka Raya ,” tandasnya. (FAHRUL/B-6)