PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah, angkat bicara soal kritikan ketua DPRD terkait surat edaran yang melarang siswa berjabat tangan.

"Kita hanya berupaya untuk mencegah, tidak ada maksud sombong apalagi mengesampingkan budaya bangsa," tegas Fauliansyah, Sabtu 7 Maret 2020.

"Sudah jelas dalam surat imbauan tersebut, bahwa jabat tangan hanya dihentikan untuk sementara waktu, bukan selamanya," imbuhnya.

Dia juga menyikapi dengan santai atas kritikan maupun saran yang diberikan oleh masyarakat maupun pejabat daerah.

Menurut Fauliansyah, hal itu sangat wajar dalam suatu kebijakan yang ditetapkan pemerintah, bahkan menjadi sangat baik jika kritikan yang diberikan tersebut bersifat membangun dan berdampak positif ke depannya.

--page

Sebelumnya, Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto memertanyakan relevansi larangan jabat tangan yang tertuang dalam edaran Nomor 420/65/BP-SD 03/III/2020 ditandatangani kepala dinas pendidikan. (HENDRI/B-11)