SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Sukamara belum mengetahui jelas angka kerusakan hutan mangrove di wilayah pesisir kabupaten ini.

"Didalam buku ekosistem hayati yang kami pernah keluarkan tahun 2018, dan data yang disampaikan wakil bupati terkait kerusakan itu mungkin masih data tahun sebelumnya," kata Kepala DLH Sukamara, Rendy Lesmana, Selasa, 10 Maret 2020.

Menurutnya, untuk saat ini dinas belum mengetahui pasti kerusakan ekosistem mangrove diwilayah Kecamatan Jelai dan Kecamatan Pantai Lunci.

"Sebenarnya untuk mengantisipasi kerusakan mangrove ini sudah kita lakukan sejak dulu, seperti penanaman mangrove yang di lakukan kehutanan dulu di Jelai, tetapi ternyata kegiatan gagal," ujarnya.

"Sehingga upaya yang dilakukan tidak memperbaiki kerusakan yang ada," tutur Rendy.

--page

Agar program rehabilitasi mangrove di Bumi Gawi Barinjam bisa berjalan sukses, pihaknya juga melakukan pelatihan ditahun 2010 terkait hal tersebut.

"Kita melakukan pembelajaran di Wonorejo, salah satu tekniknya adalah harus menpunyai penyangga, dan kesiapan mangrove itu sendiri," tukas Rendy Lesmana. (NORHASANAH/B-5)