BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang remaja rambut pirang ini diamankan polisi lantaran melakukan pencurian di sebuah toko sembako di Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Selasa, 10 Maret 2020 pagi.
Pelaku ditangkap oleh pemilik toko. "Awalnya, saya bersama istri masuk ke dalam rumah. Saat istri saya keluar, pelaku juga keluar dan kabur, lalu saya kejar sama mobil dan berhasil saya tangkap pak," kata pemikik toko.
Ketika pemilik toko melakukan penangkapan pelaku, bersamaan datang petugas dari kepolisian dan diamankan.
"Uang yang dicuri pelaku sebesar Rp 750 ribu," kata pemilik toko.
--page
Kini pelaku beserta barang bukti berupa uang dan sepeda motor pelaku diamankan ke Polsek Sebangau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)








