BORNEONEWS, Sampit - Kondisi parkir di badan jalan yang semrawaut mendapat sorotan dari anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M Kurniawan Anwar.
"Jalan umum mestinya tidak boleh parkir sembarangan. Apalagi dalam kondisi jalan sempit," kata Kurniawan Anwar,
Dia mencontohkan seperti di RSUD dr Murjani Sampit. Terkait itu, dia meminta lahan parkir yang memadai disediakan.
Pasalnya, selama ini parkir di areal itu menggunakan badan jalan dalam 1 x 24 jam. Hal itu terjadi semenjak adanya pembangunan di RSUD tersebut.
Saat pagi dan sore, sering terjadi kemacetan di Jalan HM Arsyad karena lokasi rumah sakit tidak jauh dari perempatan jalan.
--page
Jalan Batu Berlian yang berada di samping rumah sakit juga sering macet karena mobil tidak bisa berpapasan. Saat mobil berpapasan, maka terpaksa harus bergantian.
“Saat bangunan baru selesai nanti, saya kira tidak ada lagi mobil atau kendaraan lainnya yang parkir sembarangan di sana. Agar arus lalu lintas lancar," tukas Kurniawan.
Menurutnya, persoalan parkir di RSUD itu jadi catatan tersendiri. Pemerintah kabupaten mesti mengupayakan perluasan lahan untuk areal parkir dengan lahan-lahan yang tersisa tersebut.
Dia juga mengakui parkir di badan jalan tidak hanya ada di RSUD Murjani tetapi juga di rumah makan, warung, serta tempat usaha lainnya di dalam kota.
Semestinya, kondisi itu tidak perlu terjadi ketika analisa dampak dari lalulintas itu dipenuhi dalam pembangunan tersebut. Kondisi parkir sembarangan ini tentunya berpengaruh kepada pengendara di jalan umum karena rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. (NACO/B-11)








