BORNEONEWS, Buntok - Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri menyebutkan ada kerawanan ketidaktepatan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh aparatur pemdes.
Apalagi menurut Eddy Raya Samsuri, total ADD dan DD sebesar Rp 151,5 miliar untuk 86 desa. Dan jumlah tersebut sangat besar.
“Hal ini sangat rawan terjadinya ketidak-tepatan pengelolaan keuangan desa oleh aparatur pemerintahan desa,” kata Eddy Raya Samsuri saat rakor ADD dan DD, Selasa, 10 Maret 2020.
Terkait itu, tantangan terbesar dalam pengelolaan Dana Desa maupunA Alokasi Dana Desa, yakni keterbatasan SDM
“Kita khawatir jika dana tersebut disalahgunakan. Kita juga tidak bisa menutup mata terkait rawannya penyimpangan pengunaan ADD dan DD ini,” ucap dia.
--page
Untuk itu, perlu adanya mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan ADD dan DD ini. Hal itu agar dana tersebut sesuai dengan peruntukannya, yakni pembangunan di desa.
Dalam hal ini, BPD sebagai lembaga desa mempunyai fungsi penting dalam menyiapkan kebijakan pemerintahan desa bersama Kades. Dengan adanya kewenangan tambahan BPD untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, terutama dalam hal penggunaan keuangan desa harus dijalani sunguh-sungguh.
“Lakukanlah check and balance. Ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisasi penyalahgunaan keuangan desa,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-11)








