BORNEONEWS, Palangka Raya - Juru Bicara Panitia Khusus III DPRD Palangka Raya Hj Mukarramah mengatakan bahwa ada 3 tujuan dan 8 sasaran yang dimuat dalam misi kedua Wali Kota Palangka Raya.
"Misi kedua Wali Kota Palangka Raya, yakni mewujudkan kerukunan di seluruh elemen masyarakat atau smart society terdapat perubahan menjadi memiliki 3 tujuan serta 8 sasaran pembangunan," kata Mukarramah kepada Borneonews pada Rabu, 11 Maret 2020.
Menurut Mukarramah, perubahan tujuan dan sasaran ini dimuat dalam rancangan awal perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023.
Raperda ini menurut Mukarramah sudah disetujui DPRD Kota Palangka Raya pada Senin lalu. Persetujuan ini diberikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh panitia khusus atau Pansus III bersama dengan pihak Pemko Palangka Raya hari Senin kemarin.
"Tujuan pertama adalah mewujudkan SDM yang cerdas, sehat dan berdaya saing," tambah Mukarramah.
--page
Lalu, lanjutnya, tujuan kedua mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Tujuan ketiga, yakni meningkatkan kerukunan dan ketertiban di kalangan masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang hadir dalam rapat paripurna tersebut mengharapkan Pansus III bersama Pemko bisa mengawal penyelesaian raperda tersebut untuk segera diproses dalam tahap selanjutnya.
"Kita telah sepakati bersama, dan tahapan penyusunan RPJMD perubahan setelah ini kami minta agar segera ditindaklanjuti, lakukan konsultasi ke gubernur Kalteng dan proses lainnya sesuai undang-undang yang berlaku," kata Fairid. (TESTI PRISCILLA/B-5)








