KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan, Sakariyas mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya sehubungan pelaksanaan forum gabungan perangkat daerah di aula Bappelitbang, Rabu, 11 Maret 2020.

Menurutnya forum ini merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah dalam rangka penyempurnaan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah tahun anggaran 2021.

"Hari ini sampai besok kita akan melaksanakan forum gabungan perangkat daerah untuk memastikan bahwa rencana kerja yang akan kita susun benar-benar sesuai tugas dan fungsi dan mempunyai dampak terhadap kebutuhan dasar masyarakat kita," katanya.

Selain itu dengan berlakunya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, secara bertahap dimulai 2020.

"Kita dituntut untuk menyesuaikan urusan, bidang urusan, program dan kegiatan yang menjadi dasar pelaksanaan tugas di setiap perangkat daerah," katanya.

--page

Hal ini tentu berimplikasi pada penyelenggaraan urusan pada perangkat daerah yang menuntut tranformasi urusan pemerintahan ke dalam nomenklatur program dan kegiatan.

"Di sisi lain aturan ini memastikan bahwa daerah melaksanakan pembangunan daerah sesuai kewenangannya pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)