BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara setiap tahun mendapatkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) non fisik yang mencapai puluhan miliar dari pemerintah pusat.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Siswandoyo, Rabu 11 Maret 2020 mengatakan anggaran DAK non fisik ini ditujukan khusus untuk mendukung upaya kesehatan bersifat promotive dan preventif.
Selain itu mendukung pelaksanaan program Indonesia Sehat melalui pendekatan keluarga, mendukung pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), mendukung pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di provinsi/kabupaten/kota.
Selanjutnya mendukung pelaksanaan akreditasi puskesmas, mendukung pelaksanaan akreditasi rumah sakit, mendukung pelaksanaan pengelolaan obat dan vaksin di instalasi farmasi Kabupaten/kota sesuai standar.
Dia menambahkan DAK non fisik ini juga untuk mendukung upaya peningkatan ketersediaan obat dan vaksin esensial di Puskesmas, dan mendukung pelaksanaan penurunan stunting. (RAMADHANI/B-6)








