BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Jajaran Kepolisian Polres Barito Selatan sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung SMKN 3 di Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Yonals Nata Putera mengatakan proyek pembangunan gedung SMKN 3 ini dilaksanakan pada 2018 bersumber dari APBN senilai Rp 7,5 miliar.

Dia menjelaskan namun belum diketahui secara pasti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek pembangunan sekolah ini apakah menyangkut fisik atau hal lain ada hubungannya dalam pembangunan gedung sekolah kejuruan itu.

“Benar kita dapat laporan dari masyarakat, menyangkut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan SMKN 3 dan saat ini kita melakukan penyelidikan serta turun kelapangan mengumpulkan sejumlah bukti,” kata Yonals, Rabu, 11 Maret 2020.

Dia membeberkan dokumen dalam pembangunan gedung SMKN 3 sudah dikantongi guna proses penyelidikan.

--page

Disinggung berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi itu? kasat menuturkan jika polisi belum mengetahuhi berapa kerugian negara yang dialami.

“Sebab dalam proses pengecekan diperlukan saksi ahli, untuk membuktikan semuanya,” tandasnya.  (URIUTU DJAPER/B-)