KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Asisten II Setda Kabupaten Katingan, Ahmad Rubama menuturkan pertemuan warga yang mengaku memiliki lahan terkena pembangunan badan jalan yang dikerjakan perkebunan kelapa sawit PT AUS bakal kembali diagendakan dalam waktu dekat.

Sebelumnya warga Desa Jahanjang, Kecamatan Kamipang melakukan pertemuan dengan PT AUS yang difasilitasi Pemkab Katingan.

Saat itu Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang memimpin pertemuan didampingi Asisten II Setda Katingan, Ahmad Rubama dan beberapa pihak terkait di Desa Jahanjang. Namun dalam pertemuan itu belum ada kata sepakat, sehingga diagendakan kembali pertemuan selanjutnya.

"Sebenarnya jadwal pertemuannya Jumat lusa, tapi batal karena menyesuaikan jadwal wakil bupati, tapi kita agendakan lagi dalam waktu dekat ini," sebut Rubama, Rabu, 11 Maret 2020.

Menurutnya ada sekitar 22 kepala keluarga yang mengaku memiliki tanah atau lahan yang terkena rencana pembangunan badan jalan oleh PT AUS itu.

--page

PT AUS mengerjakan badan jalan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Katingan sesuai perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.

"Mereka minta penggeseran jalan, karena MoU antara Pemkab Katingan dengan PT Arjuna Utama Sawit (AUS) untuk membuat jalan ke wilayah hilir yaitu berada di pinggir perijinannya, tapi kata masyarakat kena tanah mereka, sehingga minta penggeseran itu," sebutnya.

Tapi dalam MoU itu dikatakan jalan tetap berada di pinggir ijin dan untuk tanah masyarakat di dalam izin dan sebelah ruas jalan dipersilakan diselesaikan kedua belah pihak antara perusahaan dan masyarakat.

Namun jika ada pergeseran berarti sudah tidak sesuai dengan MoU antara Pemkab Katingan dengan PT AUS.

"Harapan kita pada pertemuan nanti akan ada titik temu atau kata sepakat," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)