PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Desa di Kabupaten Pulang Pisau diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan bencana. Sebab, penanganan bencana ini bukan lagi prioritas penanganan terakhir. 

Tetapi, penanganan bencana menjadi salah satu prioritas utama. Hal itu dikatakan Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo. 

Edy menegaskan, desa harus menganggarkan untuk penanganan bencana. Artinya, dalam penyusunan APBDes, desa harus memasukan alokasi dana untuk penanganan bencana. 

"Dibuat secara menyeluruh saja. Artinya jangan disebutkan secara rinci misalnya bencana Karhutla. Karena ketika bukan bencana Karhutla maka anggaran itu tidak bisa digunakan," kata Edy, 12 Maret 2020. 

Lanjut bupati, maka dibikin saja alokasi dana yang bunyinya untuk penanganan bencana. Sehingga, ketika terjadi bencana banjir, Karhutla atau bencana lainnya, maka anggaran itu bisa digunakan," jelas Edy. 

--page

Sebab, tambah dia, seperti halnya bencana banjir di Desa Gandang Barat Kecamatan Maliku. Desa saat itu hanya mengalokasikan dana untuk penanganan bencana Karhutla. 

"Sehingga ketika banjir, anggaran itu tak bisa digunakan. Saya harap ini jadi perhatian semua desa. Karena masalah bencana ini merupakan tanggung jawab bersama," ungkap Edy Pratowo. (M. BADARUDIN/B-5)