BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sekretaris Daerah Gunung Mas melalui Asisten I, Lurand mengakui ada beberapa kendala dalam penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah atau LPPD di daerah itu.
"Pertama yang kita hadapi yaitu, terhambatnya laporan tahunan yang disampaikan perangkat daerah kepada bupati," kata Lurand saat memimpin rapat penyusunan LPPD di ruang rapat kantor bupati, Kamis 12 Maret 2020.
Lalu kendala kedua adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah, sehingga data pendukung OPD kehutanan belum tersedia.
Ketiga, masih terdapat OPD yang belum menyerahkan dokumen pendukung. Terakhir, data tidak konsisten. Hal ini karena masih ada data tertentu sebagai angka pembagi yang tidak sama.
Ia mengakui bahwa sejak 2 tahun berturut-turut, raport LPPD Kabupaten Gunung Mas sangat memprihatinkan, dengan menduduki peringkat ke-14 se-Provinsi Kalimantan Tengah. Imbasnya, kepala daerah mendapatkan teguran dari kementrian dalam negeri.
--page
Untuk itu, seluruh peserta masing-masing perangkat daerah diharapkan dapat bersinergi dan memahami penyusunan LPPD Kabupaten Gunung Mas.
"Saya juga meminta seluruh peserta rapat supaya bisa memberikan perhatian yang serius, dan menyusun LPPD secara baik dan benar, supaya data yang dicantumkan nantinya merupakan data yang akurat," tandasnya. (HENDRA/B-7)








