PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan kegiatan rutin pengawasan pangan jajanan anak sekolah di Palangka Raya, Kamis 12 Maret 2020.

Pengawasan dilaksankan di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya. Terdapat 4 sekolah  yang sudah dilakukan pengecekan, yakni, SDN 6, SDN 7, SDN 8 dan SDN 9 Menteng.

Kepala BPOM Palangka Raya, Trikoranti mustikawati, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi jajanan anak sekolah, khususnya di kantin sekolah.

"Tujuan kita adalah memastikan pangan dan jajaran yang dikonsumsi siswa-siswi terhindar dari cemaran kimia atau bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin-B maupun Methanyl Yellow," katanya.

Selain melakukan pengawasan terhadap produk jajanan, petugas juga melakukan penyebaran informasi dan edukasi kepada komunitas sekolah.

--page

"Kita juga berikan edukasi kepada guru, siswa, pengelola kantin dan penjaja sekolah terkait keamanan pangan dan sanitasi-higiene," pungkasnya. (HENDRI/B-7)