BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati mengatakan 25 sampel jajanan anak sekolah di kota ini telah memenuhi syarat.
Hal tersebut dipastikan setelah melalui uji laboratorium terhadap jajanan murid yang dijual di kantin pada 4 sekolah di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan, Kamis 12 Maret 2020.
"Semuanya memenuhi syarat, artinya makanan itu tidak mengandung bahan berbahaya," kata Trikoranti.
Adapun sekokah yang sudah diperiksa, yakni mulai dari SDN 6, SDN 7, SDN 8 dan SDN 9 Menteng.
BPOM rutin melaksanakan pengawasan dengan tujuan mengawasi jajanan anak sekolah, khususnya yang dijual di kantin sekolah.
--page
Pihaknya memastikan pangan dan jajanan yang dikonsumsi siswa terhindar dari cemaran kimia atau bahan berbahaya, seperti Formalin, Boraks, Rhodamin-B maupun Methanyl Yellow.
Selain melakukan pengawasan terhadap produk jajanan, petugas juga melakukan penyebaran informasi dan edukasi kepada komunitas sekolah, khusnya kepada guru, siswa, pengelola kantin dan penjaja sekolah terkait keamanan pangan dan sanitasi-higienis. (HENDRI/B-11)








