PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walau sempat berstatus orang dalam pemantauan (ODP) virus corona atau Covid-19, namun 1 dari 63 jamaah umrah asal Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)  yang menderita batuk, pilek dan demam dianggap tidak terkena virus tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kobar, Achmad Rois mengatakan Saudi Arabia bukan termasuk negara yang dinyatakan WHO terjangkit Covid-19.

Namun berdasarkan standar pengawasan yang sejak dulu dilakukan bila ada orang dari luar negeri, harus terpantau kesehatannya selama kurun waktu 14 hari.

Rois mengatakan pasca kedatangan orang tersebut ke Kobar usai menjalankan umroh  8 Maret 2020 dan ia menderita batuk, pilek dan demam, maka sebagai bentuk kewaspadaan Covid-19, maka yang bersangkutan diwajibkan mengikuti pemeriksaan dan perawatan kesehatan.

"Awalnya memang yang bersangkutan sempat dirawat di ruang isolasi. Namun setelah bisa dipastikan ia tidak mengidap Covid-19, maka perawatannya saat ini sudah dilakukan diruangan biasa," jelasnya.

--page

Rois menjelaskan lantaran ODP tersebut tidak terbukti mengidap Covid-19,  hingga saat ini masih belum ditemukan adanya kasus seseorang yang tertular virus tersebut di Kobar dan semoga tidak pernah ada. (WAHYU KRIDA/B-6)