BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Resmob Satreskrim Polresta Palangka Raya menembak 2 tersangka pencurian dengan pemberatan atau curat. Pasalnya, kedua tersangka berupaya kabur saat akan ditangkap.
"Kedua tersangka berinisial W dan A kita amankan pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim, Kompol Todoan A Gultom, Kamis 12 Maret 2020 malam.
"Kedua tersangka terpaksa kami tembak di kakinya karena berupaya kabur dan hendak melawan petugas," kata Todoan A Gultom.
Setelah dilumpuhkan dengan timah panas, kedua tersangka terlebih dahulu mendapat penanganan tim medis di Rumah Sakit Bhayangkara.
Kedua tersangka W dan A merupakan spesialis pencurian barang di rumah kosong, dengan cara mencongkel pintu atau jendela rumah yang ditinggal penghuninya.
--page
“Dari tangan pelaku kami mengamankan alat yang digunakan untuk beraksi, serta barang-barang dari hasil kejahatannya," tegasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








