KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sejumlah calon jemaah haji Kabupaten Kapuas pada 2020 sudah dilakukan suntik vaksin meningitis, karena menjadi salah satu kewajiban atau keharusan dipenuhi sebelum keberangkatan nantinya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kapuas, Tri Setyautami mengatakan vaksin meningitis wajib diberikan kepada calon haji untuk mencegah dari bahaya penyakit.

Ia mengatakan ada aturan dari Arab Saudi yang menyatakan setiap orang yang masuk ke Arab Saudi harus disuntik vaksin meningitis.

“Kami bekerja sama dengan Kemenag Kapuas sudah melakukan vaksinasi. Setelah pemeriksaan kesehatan tahap II dan calom haji sudah ditentukan istithaah selanjutnya kami berkoordinasi tentang pemberkasan visa," ucapnya, Jumat, 13 Maret 2020.

"Jadi sudah kami lakukan vaksinasi meningitis untuk calon jamaah haji karena salah satu syarat pembuatan visa adalah vaksinasi meningitis,” lanjutnya.

--page

Prosesnya mulai dari cek kesehatan umum seperti tensi, dan bagi wanita hamil tidak boleh di vaksin. Setelah jemaah melakukan suntik vaksin meningitis, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memberikan sertifikat atau International Certificate of Vaccination (ICV).

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tidak Menular dan Kesehatan, Zayad menambahkan vaksinasi sudah dilaksanakan selama dua hari di Aula Islamic Centre Kuala Kapuas.

"Total yang hadir pada kegiatan vaksinasi meningitis 321 jamaah dan 12 jemaah tidak melakukan vaksinasi karena ICV masih berlaku," ucapnya.

“Dinas kesehatan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama atas data-data yang sudah diberikan sehingga kegiatan vaksinasi meningitis bisa dilaksanakan lebih terarah," lanjutnya.

Sementara itu, Kasi PHU Kantor Kemenag Kapuas, Asyhadi mengingatkan kembali calon jemaah yang berangkat tahun ini tanpa terkecuali harus dan wajib di vaksin sesuai tim kesehatan.. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)