TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Singapura berjanji untuk berbagi informasi dengan pemerintah Indonesia terkait wabah virus Corona atau COVID-19 yang menginfeksi warga negara Indonesia.
“Singapura akan segera berbagi informasi dengan Indonesia melalui saluran resmi IHR pada semua kasus COVID-19 yang dikonfirmasi melibatkan WNI, untuk memfasilitasi pelacakan kontak di Indonesia,” demikian pernyataan tertulis resmi Kedutaan Besar Singapura pada 13 Maret 2020.
Kementerian Kesehatan Singapura juga menjelaskan, Peraturan Kesehatan Internasional Organisasi Kesehatan Dunia atau IHR National Focal Point Indonesia telah menerima semua korespondensi atas kasus Corona dari IHR National Focal Point Singapura.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, mengeluhkan sikap Singapura yang tidak mau memberikan identitas WNI yang dirawat lantaran terinfeksi Virus Corona.
Yurianto menyebut permintaan itu diajukan agar pemerintah Indonesia bisa melakukan penelusuran mengenai kontak antara pasien dengan orang sekitarnya.
--page
“Kami meminta identitas WNI-nya dari Singapura. Kalau tidak dikasih tahu namanya, bagaimana kami lakukan tracing?” ujar Yurianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2020 mengenai penanganan COVID-19 atau virus Corona. (TERAS.ID)








