MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Setelah beberapa waktu lalu tidak bisa digunakan, kini mobil pelayanan SIM keliling (Simling) milik Satlantas Polres barito Utara aktif kembali.

Sabtu 14 Maret 2020, Satlantas Polres Barito Utara memberikan pelayanan mobil Simling di Kecamatan Teweh Selatan.

Kapolres Barito Utara melalui Kasat Lantas AKP Asdini Pratama Putra menyebutkan dalam pelayanan mobil Simling ini sasaran yakni masyarakat atau pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM.

“Namun bila untuk pembuatan SIM baru, maka proses tetap dilakukan di kantor polres," jelasnya. Dari pelayanann kali ini ada 25 pemohon yang mengajukan perpenjangan SIM.

Dari 25 pemohon ini yakni perpanjangan SIM A sebanyak 4 orang dan perpenjangan SIM C sebanyak 21 orang.

--page

Dia mengharapkan dengan mobil Simling bisa memberikan pelayanan dan kemudahan terhadap masyarakat yang berada jauh dari Kantor SATPAS Sat Lantas Polres Barito Utara.

“Dalam kegiatan ini kami juga memberikan pencerahan dan imbauan tentang keselamatan dalam berlalu lintas kepada pemohon SIM,” terangnya. (RAMADHANI/B-6)