SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Windu Subagio meminta Dinas Perhubungan setempat memperbaiki lampu lalu lintas yang ada di simpang empat kecamatan. 

"Untuk lampu lalu lintas itu, sebenarnya alatnya sudah ada, tidak hidup itu karena soak aki nya saja," kata Windu Subagio, Minggu, 15 Maret 2020.

Menurutnya, lampu lalulintas atau lampu merah diperempatan tersebut memang perlu untuk diaktifkan, sehingga masyarakat bisa belajar terhadap fungsi lampu tersebut.

"Akan diaktifkan mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lamalah, karena semuanya memang terkait dengan anggaran dan lain sebagainya," ujar Windu.

"Setidaknya se kabupaten ini ada 1 lampu yang aktif, ini sebagai pembelajaran juga," tuturnya.

--page

Sebelumnya, Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengatakan bahwa Pemkab Sukamara akan mengevaluasi lampu lalu lintas yang berada didepan kantor kecamatan, mengingat arus lalulintas diwilayah tersebut cukup ramai sehingga perlu diperhatikan.

"Dilokasi itu, luar biasa tingkat lalu lintasnya, ini akan kita rapatkan dengan instansi terkait, dengan petunjuk Dinas Perhubungan dan pihak Lantas," ucapnya.

Ahmadi menerangkan, bahwa lampu merah tersebut harus kembali dihidupkan kembali, agar arus lalu lintas disimpang empat tersebut lebih tertib nyaman nyaman bagi para pengendara.

"Itu harus kita hidupkan, supaya arus benar-benar tertib. Itu harapakn kita," tukas Ahmadi. (NORHASANAH/B-5)