BORNEONEWS, Sampit - Pejabat di yang bertugas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dibatasi perjalanan dinas keluar daerah. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi agar tidak terpapar virus Corona atau Covid-19.
"Tentu termasuk perjalanan dinas pejabat juga kami batasi, dalam kewaspadaan virus Covid-19 ini," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Minggu, 15 Maret 2020.
Dirinya mengaku sudah mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Kesehatan, terkait dengan instruksi Kementrian Kesehatan untuk mengantisipasi Covid-19. Dan salah satu yang akan dilakukan yakni mengurangi atau bahkan mentiadakan perjalanan dinas bagi pejabat di daerah ini.
"Terus kami pantau perkembangannya, kalau memang diharuskan. Maka kami siap mentiadakan perjalanan dinas. Atau bahkan tidak menggelar kegiatan yang menghadirkan orang banyak," terang Supian.
Dirinya juga berharap kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan disaat seperti ini. Bahkan kalau memang diperlukan, sementara waktu tidak usah berjabat tangan dengan orang asing ataupun lainnya. Sebagai upaya waspada penyakit tersebut.
--page
"Selain itu juga berdoa kepada yang mahakuasa agar selalu dilindungi dari segala penyakit," terang Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








