PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Murung Raya akan lakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait tentang pembatasan wisatawan asing.

Kepala Disparpora Murung Raya, Regita menjelaskan nantinya mereka akan melakukan pembahasan atau rapat terbatas terkait wisatawan asing baik yang sudah berada di Murung Raya maupun yang baru saja berkunjung.

"Memang kita mengetahui ujung tombak pengawasan wisatawan asing ada pada pihak Pemprov Kalteng, namun kita tetap lakukan kewaspadaan dengan mengambil beberapa langkah," ucapnya, Senin, 16 Maret 2020.

Selain itu juga terkait dengan tempat hiburan malam (THM) di Puruk Cahu saat ini masih belum ada intruksi yang untuk dilakukan penutupan seperti yang terjadi di Kota Palangka Raya.

"Saat ini untuk THM seperti surat edaran Gubernur Kalteng, untuk di Mura kami belum melakukan pembahasan. Jadi kita tunggu saja arahan bupati nantinya,"lanjutnya.

--page

Saat ini di Murung Raya belum ada wisatawan asing yang baru-baru ini melakukan kunjungan, sehingga masyarakat diminta untuk tidak merasa panik. (RIANSYAH/B-6)