BORNEONEWS, Kasongan - Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang membuka acara gugus tugas kabupaten layak anak atau KLA di aula Bappelitang, Senin, 16 Maret 2020.
Dalam kesempatan ini Wabup Sunardi Litang mengatakan seorang anak mrrupakan potensi yang sangat penting, generasi penerus masa depan bangsa penentu kualitas sumber daya manusia Indonesia yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perlindungan dari semua elemen masyarakat agar tidak jadi beban pembangunan.
Karena, kata Wabup menjadi generasi lemah, tidak produktif dan tidak kreatif. Dan dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak anak maka Pemerintah Kabupaten Katingan sebagai kabupaten layak anak berkomitmen untuk terus mengembangkannya sebagaimana yang diaamatkan pada undang- undang 1945 pasal 28 ayat 2 dan undang-undang nomor 23 tahun 2002 yaitu bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan identitas, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta berhsk atas perlindungan dari kekerasan dan dikriminasi.
Strategi pengembangan KIA adalah pengarusutamaan hak anak dan pengintegrasian hak-hak anak ke dalam setiap proses penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.
Dan disetiap tingkatan poin terpenting dari proses pengembangan KLA yaitu adanya komitmen dari kepala daerah untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dengan dengan didukung pemangku kebijakan di kecamatan dan kelurahan.
--page
"Sebagai tindak lanjut dsri pembentukan gugus tugas KLA Kabupaten Katingan perlu dilakukan koordinasi dan komunikasi untuk penyampaian dan penilaian capaian indikator KLA diantara anggota gugus tugas itu sendiri sehingga didapatkan peningkatan pencapaian poin indikator KLA. (ABDUL GOFUR/B-5)








