PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walaupun berbagai daerah sudah melakukan lockdown terkait ditetapkamnya status bencana nasional virus corona atau covid-19, namun Pemkab Kobar menyatakan hingga kini belum ada arah melakukan langkah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kobar Achmad Rois yang merupakan juru bicara khusus terkait penanganan covid-19 Kabupaten Kobar menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan pembatasan beberapa hal untuk mencegah penularan virus ini.

"Di antaranya pembatasan masuknya kapal asing dan mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di tempat yang terdapat konsentrasi massa, bila tidak terlalu penting," jelas Rois, Senin, 16 Maret 2020.

Di tempat yang sama Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr. Fachruddin menjelaskan, dalam hal persiapan penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19, pihaknya bakal menambah ruang isolasi  di RSUD.

"Saat ini sudah digunakan ruang isolasi berkapasitas 4 tempat tidur. Kemudian bila kondisinya penuh, maka PDP akan dipindahkan ke ruang VVIP lama yang diubah menjadi ruang isolasi dengan kapasitas 16 tempat tidur," jelas Fachruddin.

--page

Saat ditanyakan apakah saat ini paramedis yang melakukan penanganan PDP sudah menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar, ia menyatakan belum.

"Karena RSUD Sultan Imanuddin sudah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penanganan covid-19, maka konsekuensinya kita harus melakukan perawatan. Walaupun masih terdapat keterbatasan seperti kurangnya APD, kami tidak mungkin menolak bila ada PDP yang masuk untuk rawat dan diisolasi," jelas Fachruddin. (WAHYU KRIDA/B-5)