BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19, Senin, 16 Maret 2020. Salah satu hasilnya ialah menunjuk Dinas Kesehatan Kobar menjadi juri bicara (Jubir) terkait Covid-19.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah diikuti oleh Wakil Bupati Kobar, Ketua DPRD Kab Kobar, Direktur RSUD Sultan Imanudin dan Kepala Satuan Operasional Perangkat Daerah (SOPD) Kobar atau yang mewakili.
Saat dikonfirmasi terkait hasil rapat, Bupati Hj Nurhidayah menyampaikan, telah menyepakati untuk menjawab masalah corona sudah menunjuk jubir Plt Kepala Dinkes Kobar Achmad Rois.
"Jadi informasinya satu pintu, agar tidak ada lagi simpang siur dalam menjelaskan terkait corona," ujarnya.
Bupati berharap, dengan adanya informasi satu pintu ini tidak menyebabkan kepanikan di masyarakat. Oleh sebab itu, apabila ada informasi yang tidak resmi dari Dinkes, maka masayarakat jangan langsung percaya.
--page
Hal yang sama juga disampaikan oleh RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr. Fachruddin bahwa jika ada yang mengkonfirmasi terkait Covid-19 kepada dirinya, ia tidak akan menjawab sebelum mendapat arahan dari dinkes kobar.
"Apabila ada rekan-rekan media yang konfirmasi informasi ke saya terkait Covid-19, maka saya pastikan dulu saya kordinasi dengan Dinkes Kobar, agar informasinya satu pintu dan tidak simpang siur," pungkasnya. (DANANG/B-7)








