BORNEONEWS, Sukamara - Camat dan Puskesmas se Kabupaten Sukamara diminta untuk mencari infomasi terhadap masyarakat yang bepergian dan datang dari daerah terjangkit virus corona atau Covid-19. Hal ini untuk mencegah masuknya virus tersebut.
"Pantau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19 ini," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Senin, 16 Maret 2020.
"Apabila mendapat inforamsi laporkan kepada petugas kesehatan untuk dapat ditindaklanjuti," imbuhnya.
Menurut Windu, setiap orang yang mempunyai riwayat bepergian ke daerah terjangking virus corona, maka harus dipantau terhadap status kesehatannya dalam 14 hari terakhir sejak kedatangan.
"Setiap orang yang dicurigai menderita Covid-19 untuk segera dibawa ke pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapat pertolongan dan penanganan secepatnya," ucapnya.
--page
Kemudian, petugas kesehatan agar dapat melakukan perawatan dan rujukan sesuai dengan standar, serta melaporkan dalam waktu 24 jam secara berjenjang apabila adanya warga yang diduga terinfeksi Corona.
"Siapkan sarana dan prasanara, serta sumber daya manusia dalam kesiapsiagaan apabila ditemukan kasus Covid-19," pinta Windu Subagio. (NORHASANAH/B-7)








