PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Sumardi berharap, seluruh warga yang punya hewan peliharaan aktif melaporkan diri untuk menyuntikan vaksin.

"Pemilik hewan peliharaan agar menghubungi sms center aduan di 082350823335," katanya, Senin 16 Maret 2020.

Sumardi menjelaskan, pada tahun 2018 jumlah hewan penular rabies di Kota Palangka Raya mencapai 8.200 ekor. Sedangkan 7.702 di antaranya sudah tervaksin dan 14 kasus hewan positif rabies.

Pada tahun 2019, ada 7.600 ekor populasi hewan penular rabies, 4.908 ekor sudah tervaksin dan 12 kasus positif rabies pada bulan Agustus 2019.

"Pelaksanaan vaksinasi anti rabies sendiri, sudah mulai berjalan sejak awal maret ini. Dengan kurang lebih 30 tenaga vaksinasi yang terdiri dari satgas vaksin rabies, tenaga penyuluh, dan mahasiswa relawan," ucapnya.

--page

Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi bisa selesai sebelum evaluasi program kegiatan pada Oktober 2020 mendatang. Pihak juga mengharapkan peran aktif pemilik hewan untuk berpartisiapasi mencegah adanya korban. (HENDRI/B-7)