BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Kejaksaan Negeri atau Kejari Pulang Pisau beserta jajaran melakukan langkah preventif mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 dengan cara memeriksa suhu tubuh, Selasa, 17 Maret 2020.
Langkah yang dilakukan tersebut di antaranya menjalani pemeriksaan kesehatan, yakni pengukuran suhu tubuh yang dilakukan di Aula kantor Kejari Pulang Pisau yang langsung ditangani oleh dokter Yogi tenaga kesehatan dari Dinasti Kesehatan Pulang Pisau.
Dari hasil pemeriksaan tidak terkecuali Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi, tidak ada satupun pegawai Kejakdaan Negeri Pulang Pisau yang terinveksi virus covid-19.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi, bhwa penyebaran virus corona telah menimbulkan dampak kekawatiran yang luar biasa.
Langkah preventif dilakukan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 tersebut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pulang Pisau untuk pemeriksaan suhu tubuh seluruh pegawai, sosialisasi pencegahan covid-19.
"Tidak hanya sampai disini, selanjutnya kita harus menjaga tubuh tetap sehat dengan melakukan pola hidup sehat, sedangkan pengukuran suhu tubuh ini untuk memastikan kondisi tubuh seluruh pegawai dan tidak terjangkit virus corona," katanya.
--page
Demikian juga dalam pelayanan di Kantor Kejaksan Negeri Pulang Pisau juga telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), terkait pelayanan publik, mulai pengawalan tahanan, penerima tamu dalam rangka pencegahan virus covid-19.
"Kepada seluruh masyarakat, khususnya pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau agar selalu menjaga kebugaran tubuh, dan menjaga pola makan serta mencuci tangan dan wajah setelah melakukan aktifitas guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19," imbaunya.
Menurutnya dengan menjaga pola makan yang baik, rajin berolah raga dan mencuci tangan dan wajah setelah beraktifitas mengunakan sabun di air mengalir minimal selama 20 detik, akan terhindar dari virus corona atau covid-19. (JAMES DONNY/B-5)


