BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polres Barito Timur berhasil mengungkap dan memgamankan praktik aborsi. Diduga pelaku Aborsi yang sudah menjadi target operasi (TO).
Pelaku sejauh ini sudah ditangkap pada Selasa 17, Maret 2020 sekitar pukul 11.45 WIB. Aparat kepolisian melakukan penangkapan setelah menelusuri adanya laporan masyarakat.
Informasi dihimpun pelaku inisial MH (56), diamankan saat di rumahnya di Kelurahan Taniran, Kabupaten Barito timur.
"Pelaku kita amankan setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat. Pelaku diduga sering melakukan aborsi," ucap Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Reskrim Iptu Ecky Widi Prawira.
Dalam mengamankan pelaku aparat kepolisian melaksanakan tindakan persuasif, dengan disaksikan oleh Lurah Taniran Mahadani, dan juga disaksikan Kapolsek Benua Lima Ipda Didik Heriyanto.
--page
"Kita masih lakukan pengembangan dengan mengumpul alat-alat bukti, diduga masih banyak yang lain," pungkasnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Bartim diambil dari rumah pelaku.
Saat ini pelaku digiring ke Mapolres untuk dimintai keterangan. (PRASOJO/B-5)








