BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kabupaten Seruyan menjadi daerah pertama di Indonesia, yang dipilih sebagai lokasi ujicoba penerapan Platform Elektronik Surat Tanda Daftar Budidaya atau E-STDB.
Hal ini, disampaikan Bupati Seruyan Yulhaidir, dalam sambutan yang disampaikan Pj Sekda Seruyan Djainuddin Noor, saat membuka kegiatan Launching dan uji coba penerapan E-STDB, Selasa, 17 Maret 2020.
“Seruyan menjadi daerah pertama dalam Uji Coba Platform E-STDB, dalam rangka persiapan Platform E-STDB yang akan di terapkan secara nasional,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Bupati mendukung penuh penerapan E-STDB di Kabupaten Seruyan, dalam upaya untuk memangkas rantai birokrasi, guna memberikan pelayanan prima.
Sehingga masyarakat pekebun dapat mengurus penerbitan surat tanda daftar budidaya perkebunan semakin mudah, transparan dan ekonomis.
“Dalam pemberian STDB Perkebunan, merupakan layanan yang diberikan oleh Pemkab Seruyan, bekerjasama dengan yayasan Inovasi Bumi, diberikan secara gratis, karena Pemkab Seruyan yang menanggung semua biaya dalam pembuatan STDB tersebut,” urainya.
--page
Bupati mengharapkan, dengan launching ujicoba E-STDB, dapat membantu menyederhanakan proses penerbitan STDB bagi seluruh pekebun di Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/B-5)








