SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah mengungkapkan kegelisahan sejumlah kalangan pengusaha jasa konstruksi yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi Nasional  (Gapensi). Salah satunya mereka merasa sulit untuk mengikuti lelang proyek pemerintah.


Menurut Riskon, mulai Maret 2020 ini program yang sudah dianggarkan mulai dilelangkan, pihaknya melihat rujukan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Bahwasannya kata dia didalamnya menjelaskan pengadaan barang /jasa bisa memberikan nilai manfaat dan peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah serta mendorong pemerataan ekonomi daerah.


“Melihat aturan tersebut sudah seharusnya Pemkab Kotim mengeluarkan kebijakan guna memberikan kesempatan untuk para pengusaha kontraktor lokal dalam ikut serta membangun daerahnya,” tegas Riskon.

Dia menegaskan jangan sampai Pemkab Kotim melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membuat aturan-aturan yang justru mempersulit kontraktor lokal dalam rangka turut serta membangun daerahnya. 

--page

Menurut Riskon  saat ini banyak persyaratan yang dikeluarkan oleh Pemkab Kotim  melalui PPK yang terlalu rumit dan cenderung mempersulit kontraktor lokal.


"Banyaknya syarat tenaga ahli yang dibutuhkan untuk mengikuti lelang. Itu salah satu keluhan dari rekan pengusaha,” ucap Riskon .

Pemerintah daerah, sejatinya memberdayakan  kontraktor lokal untuk mengerjakan proyek pemerintah kabupaten.  Bukan justru sebaliknya lebih mrmprioritaskan kontraktor pesanan dari luar daerah yang notabenenya membawa tenaga kerja juga dari luar. 

“Kita berharap ini jadi perhatian kepala daerah untuk mengeluarkan kebijakan yang mengakomodir kontraktor lokal," tandasnya. (NACO/B-5)