PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyerahkan dokumen kependudukan kepada warga kurang mampu di kantor Wali Kota, Selasa, 17 Maret 2020.

Dalam acara itu Wali Kota didampingi Kepala Dinas Catatan Dan Kependudukan H Afendi dan Kepala Dinas Sosial Nyta Bianyta Rezza.

"Dokumen Kependudukan yang kami serahkan berupa Akta Kelahiran (AK), Kartu Identitas Anak (KIA), serta Kartu Keluarga (KK)," katanya, Selasa 17 Maret 2020.


Dia juga menambahkan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota dalam upaya memberikan pelayanan dan perhatian terhadap warga kurang mampu.


"Ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat Kota Palangka Raya terutama terhadap warga kita yang kurang mampu," ujarnya.

--page



Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus berupaya untuk dapat memberikan pelayanan melalui Dinas serta Badan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (NOPRI/B-5)