SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kesehatan Sukamara perintahkan pihak Pusat Kesehatan masyarakat atau Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap setiap pasien.

"Masalah pemeriksaan suhu tubuh infrared ini sudah kita sampaikan kepada pihak Puskesmas," kata Plt Kepala Dinkes Sukamara, Amir Sapiyudin, Selasa, 17 Maret 2020.

Menurutnya, selain pemeriksaan suhu tubuh terhadap pasien yang datang berkunjung untuk memeriksakan kesehatan, kegiatan juga harus dilakukan untuk kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang banyak.

"Untuk acara-cara lain juga harus dilakukan, sehingga penyebaran corona virus ini bisa kita cegah," ujarnya.

Amir menambahkan, bahwa pemeriksaan suhu tubuh adalah bentuk antipasi pecegahan penularan, mengingat kegiatan yang melibatkan orang banyak dikhawatirkan berpotensi dalam penularan.

--page

"Kita berharap, tidak adanya masyarakat di Kabupaten Sukamara yang tertular Covid-19 ini, dan masyarakat saya ingatkan untuk menjaga kebersihan dan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat," tukas Amir Sapiyudin. (NORHASANAH/B-5)