BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, kebijakan publik yang ditetapkan pemerintah mesti berdasarkan hukum positif atau hukum yang berlaku saat ini.
Dia mengatakan, aspek kehidupan berbangsa bernegara dan menjalankan roda pemerintahan erat kaitannya dengan hukum dan kebijakan publik.
Untuk itu, diperlukan kecermatan dalam menentukan kebijakan guna mewujudkan pemerintahan yang diinginkan masyarakat.
"Kebijakan publik berdasarkan hukum menjadi penting, karena akan menjadi jelas arah tujuan kebijakan," kata Fairid Nafarin, Selasa 17 Maret 2020.
Dengan berpedoman hukum, segala persoalan di lapangan bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
--page
"Itu juga memberi petunjuk untuk menghadapi suatu permasalahan yang kerap terjadi di sosial masyarakat," pungkasnya. (HENDRI/B-11)








