PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah menyampaikan sejumlah instruksi untuk pencegahan dan penanggulangan virus corona atau covid-19.

"Dalam bidang kesehatan, diharapkan Dinkes Kotawaringin Barat dan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun melakukan tracing Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk diperiksa melalui fasilitas kesehatan," jelas Nurhidayah saat jumpa pers di ruang pertemuan setda, Selasa, 17 Maret 2020.

Selanjutnya, masyarakat yang batuk atau pilek diharapkan segera periksa ke puskesmas terdekat dengan gratis.

"Lakukan penyemprotan disinfektan di ruang publik seperti rumah sakit, puskesmas, pasar, pelabuhan dan lainnya," jelas Nurhidayah.

Selanjutnya, untuk bidang pendidikan, yakni mengalihkan proses belajar mengajar di rumah masing-masing untuk jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTs sesuai kewenangan selama 14 hari sejak 18 - 31 Maret 2020.

--page

"Bagi sekolah yang melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tetap berjalan sesuai tahapan, tetapi agar selalu menjaga dan menaati ketentuan tentang standar pelayanan pencegahan covid-19," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-11)