BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan, bahwa pengambilan kebijakan untuk meliburkan sekolah guna mengantisipasi penyebaran virus corona perlu pembahasan.
"Untuk meliburkan sekolah ini perlu pembahasan. Seperti langkah antisipasi yang harus dilakukan orangtua," kata Ahmadi, Selasa, 17 Maret 2020.
Ahmadi menjelaskan, kebijakan meliburkan siswa dari aktivitas belajar mengajar di sekolah bisa diambil. Sebab, siswa tetap belajar di rumah dan tidak melaksanakan aktivitas di luar rumah.
"Meliburkan ini maksudnya dirumahkan. Jangan sampai nanti, ada orangtua siswa yang membawa anaknya jalan-jalan dan lain sebagainya," ujarnya.
Dia menjelaskan, meliburkan selama 14 hari itu tujuannya untuk masa inkubasi, supaya penyebaran virus ini tidak semakin meluas.
--page
Ahmadi melanjutkan, dalam pengambilan keputusan untuk meliburkan sekolah juga akan dibahas dalam rapat yang nanti akan digelar pemkab.
"Langkah-langkah yang akan kita ambil akan dibicarakan dalam rapat tersebut," ucap Ahmadi. (NORHASANAH/B-11)








