BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna penanggulangan virus corona atau covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Bupati Nurhidayah juga menyampaikan sejumlah perintah khusus saat jumpa pers di ruang pertemuan setda, Selasa, 17 Maret 2020.
"Event yang melibatkan orang banyak seperti car free day (CFD) dan sejenisnya sementara waktu ditiadakan. Semua destinasi wisata juga ditutup sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," jelas Nurhidayah.
Selain itu, semua objek wisata lokal yang dikelola pemkab dan swasta wajib memenuhi standar kesehatan.
Di bidang perhubungan, Bupati Kobar menginstruksikan sementara waktu kapal pesiar dan sejenisnya dilarang bersandar di daerah ini.
"Kemudian perhubungan udara untuk selektif dan melakukan screening bagi penumpang yang datang dan berangkat sesuai standar kesehatan," jelasnya.
--page
Selanjutnya, di bidang tenaga kerja diwajibkan checking kesehatan. Dan pekerja yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dilarang bekerja.
"Perusahaan diminta melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kerjanya sesuai dengan protokol penanganan covid-19. Kemudian bagi perusahaan yang memekerjakan tenaga asing, untuk segera menghubungi dinas guna dilakukan pengecekan sesuai standar kesehatan," kata Nuhridayah.
Di sisi lain, Pemkab Kobar juga tetap menjamin ketersediaan 9 bahan pokok dan bakal menindak tegas pihak yang melakukan penimbunan. Begitu juga untuk masker dan hand sanitizer. (WAHYU KRIDA/B-11)








