BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil untuk bantu warga kurang mampu dalam pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan KK.
"Kita wajib membantu masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan, terutama bagi yang kurang mampu," kata Fairid Naparin, Selasa, 17 Maret 2020.
Dia menambahkan, Pemko Palangka Raya terus berupaya memberikan perhatian serta kepedulian terhadap masyarakat Kota Palangka Raya, terutama dari kalangan kurang mampu.
"Kami akan terus memberikan pelayanan, perhatian, serta kepedulian terhadap masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya bersama Kepala Dinas Dukcapil, Afendi, Kepala Dinas Sosial, Nyta Bianyta Rezza menyerahkan sejumlah dokumen kependudukan kepada warga kurang mampu.
--page
"Dokumen kependudukan yang diserahkan saat itu seperti Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, serta Kartu Keluarga," pungkas dia. (NOPRI/B-11)








