SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sukamara menetapkan status siaga darurat corona. Penetapan ini setelah diadanya rapat pembentukan gugus tugas Covid-19.

"Ada status yang kita tetapkan, untuk Kabupaten Sukamara kita menetapkan status siaga darurat corona 19," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Rabu, 18 Maret 2020.

Setelah ditetapkannya status ini, maka sesuai standar operasional prosedur (SOP) sudah bisa dijalan terhadap kebijakan dalam upaya pencegahan.

"Sebelumnya intruksi bupati juga sudah menyampaikan beberapa hal terkait pencegahan Covid 19 ini," ujarnya.

Windu berharap agar setiap dinas yang terlibat dalam upaya pencegahan masuknya virus corona di Sukamara untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.

--page

--page

"Saya intruksikan kepada semua agar tidak melakukan perjalanan dinas, apa lagi kegiatan keluar daerah ini untuk hal-hal yang tidak terlalu penting dan mendesak," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)