PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditunda.

"Kita sudah terima surat dari Badan Kepegawaian Negara bahwa pelaksanaan SKB ditunda," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, Rabu, 18 Maret 2020.

Penundaan ini dilakukan menyusul penyebaran virus Corona (Covid-19) yang sudah meluas di wilayah indonesia.  Meskipun wilayah Palangka Raya masih aman.

Sebagai instansi pelaksana, BPKSDM Palangka Raya juga menunda pelaksanaan SKB sebagaimana surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang ditetapkan 17 Maret 2020.

Surat tersebut menjelaskan, pelaksanaan SKB yang berbasis Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) maupun instansi masing-masing, ditunda sampai ada kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi oleh panitia seleksi nasional (panselnas).

--page

"Pelaksanaan SKB dulu dijadwalkan mulai 25 Maret 2020. Tapi ditunda sampai ada kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi oleh panselnas," pungkasnya. (HENDRI/m)