SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio membentuk Gugus Tugas Covid-19, dengan menunjuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai sekretariat.


"Semua pihak yang berperan dalam penanggulangan penyebaran virus corona kita libatkan sebagai Gugus Tugas Covid-19," kata Windu Subagio, Rabu, 18 Maret 2020.

Menurutnya, yang terlibat dalam Gugus Tugas Covid-19 tersebut adalah Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Doskominfo-Persandian), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Perhubungan (Dishub).

Kemudian Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satpol PP dan Damkar, Kesbangpol, RSUD, BPBD, Polres Sukamara, Camat dan pihak lainnya.

"Kita berharap dengan dibentuknya Gugus Tugas Covid-19 dapat mengantispasi penyebaran corona di Kabupaten Sukamara," harap Windu.


Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sukamara telah mengeluarkan status siaga darurat corona. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), maka kebijakan dalam upaya pencegahan sudah bisa dijalankan.

"Ada status yang kita tetapkan, untuk Kabupaten Sukamara kita menetapkan status siaga darurat corona 19," tutur Windu Subagio. (NORHASANAH/m)