KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemkab Seruyan menetapkan 4 anak buah kapal (ABK) Kapal Cumi masuk dalam kategori orang dalam pengawasan (ODP). Sementara satu orang ABK dinyatakan suspect Covid-19.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan juru bicara Pemkab Seruyan yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan, Mahdiniansyah, terkait penanganan dan penanggulangan virus corona, di Kabupaten Seruyan.

“Empat orang ini, semuanya merupakan ABK Kapal Cumi yang baru tiba dari Jakarta, tiga di antaranya yang datang mengantar  berobat ke RSUD Kuala Pembuang salah satu pasien suspect, sedangkan satu orang lainnya, tinggal di rumah penduduk di Kuala Pembuang,” jelasnya, Rabu, 18 Maret 2020 siang.

Meskipun hingga saat ini 4 ABK tidak menunjukkan gejala sakit, namun mereka ini semuanya terus dilakukan pemantauan dan pengawasan oleh tim kesehatan bersama satuan tugas lainnya.

“Bahkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, rumah penduduk pertama tempat persinggahan para ABK ini, sebelum ke rumah sakit akan dilakukan penyemprotan desinfektan,” imbuhnya.

--page

Mahdini mengatakan, langkah langkah  cepat ini ditempuh oleh Pemkab Seruyan untuk pencegahan dini agar  tidak terlambat dalam penanganan sesuai dengan  aturan prosedur yang ditetapkan. (FAHRUL/B-5)