BORNEONEWS, Sampit - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mendesak agar Pemkab Kotim segera membahas soal anggaran menghadapi virus Corona.
Rimbun meminta Pemkab segera mengalokasikan dana untuk menghadapi bencana nasional penyebaran Virus Corona (Covid19) ini.
Pasalnya, hingga saat ini pemerintah kabupaten masih belum mengalokasikan anggaran secara khusus untuk menghadapi, mencegah dan menangani Covid19 tersebut.
"Pemkab saya minta segera bicarakan lebih lanjut mengenai dana daraurat untuk menghadapi virus Corona ini. Tidak ada kata lain selain penangkalan dan pencegahan dilakukan secara maksimal oleh pemerintah kabupaten," kata Rimbun, Rabu, 18 Maret 2020.
Penganggaran itu mengacu kepada aturan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2020. Sedangkan Menkeu mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6 tahun 2020. Di mana pada intinya adalah negara dapat melaksanakan revisi APBD dengan fokus untuk meningkatkan kapasitas di bidang kesehatan.
--page
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa diremehkan, pemerintah harus segera mengalokasikan anggaran itu. Diantaranya untuk menyediakan dan mendukung fasilitas kesehatan untuk penanganan di rumah sakit serta pencegahan penyebaran virus corona di fasilitas umum dan layanan publik.
Adanya peraturan tersebut juga untuk meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat yang rentan atau masuk ke dalam kategori belum mampu.
"Lalu poin berikutnya agar pemerintah kabupaten bisa membantu dunia usaha supaya ekonomi tetap bergerak," tandasnya. (NACO/B-5)








