BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara belum mengambil kebijakan untuk pengalihan kerja d irumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana hanya ada beberapa kebijakan yang dibuat untuk ditaati.
"Untuk PNS bulum ada kebijakan untuk pengalihkan kerja," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Rabu, 18 Maret 2020.
Menurut Windu, pihaknya hanya mengeluarkan larangan terhadap ASN untuk tidak melalukan kegiatan bepergian keluar daerah, terlebih kedaerah yang sudah ada kasus virus corona.
"Kita larang untuk keluar daerah, terkecuali ada urusan-urusan yang sangat penting, dan harus ada ijin langsung dari bupati, jadi perjalanan dinas kita tunda dulu," ujarnya.
Windu menambahkan, bahwa untuk sekolah, pihaknya akan mengeluarkan suarat edaran yang menyatakan bahwa mulai besok aktifitas belajar mengajar mulai dialihkan ke rumah.
--page
"Pengalihan ini mungkin media belajarnya lain, seperti belajar online, walaupun sebenarnya hanya sebagian siswa yang bisa belajar seperti ini. Kita harapkan guru bisa menambah tuhgas kepada siswanya," ucap Windu Subagio. (NORHASANAH/B-5)








