BORNEONEWS, Sukamara - Plt Kepala Dinas Kesehatan Sukamara Amir Sapiyudin menyatakan, pihaknya merujuk seorang pasien dalam pengawasan (PDP) ke RSUD Imanuddin Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat pada Selasa 17 Maret 2020.
Rujukan dilakukan sebagai upaya pencegahan kemungkinan terjangkit Covid-19 karena pasien mengalami gejala demam dan batuk atau pneumonia setelah kepulangannya dari Jakarta.
"Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi soal rujukan itu," kata Amir Sapiyudin, Rabu, 18 Maret 2020.
Amir menceritakan, sepulangnya pasien dari Jakarta lansung melakukan pemeriksaan diri ke rumah sakit, dalam pemeriksaan pasien ternyata mengalami gejala pneumonia.
"Sehingga sebagai langkah antisipasi harus dirujuk ke rumah sakit Imanuddin Pangkalan Bun. Hal itu sesuai dengan SOP bagi orang yang terindikasi mengalami gejala mirip korona," ujar Amir.
--page
Amir melanjutkan, pasien tersebut sudah menjalani pemeriksaan namun untuk mengetahui hasilnya harus melalui uji lab terlebih dahulu.
"Yang jelas, pasien dalam pengawasan (PDP) belum tentu terinfeksi corona. Kami mengimbau masyarakat jangan panik, namun tetap waspada dengan melaksanakan pola hidup bersih dan sehat," terang Amir Sapiyudin. (NORHASANAH/B-5)








