PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul memberikan somasi atau teguran keras kepada RSUD dr Murjani, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.

Teguran yang ditujukan kepada RSUD dr Murjani itu terkait penolakan satu pasien yang terindikasi virus corona asal Kabupaten Seruyan. Kini pasien itu dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

"Ternyata RSUD dr Murjani Sampit itu tidak ada ruang isolasi. Padahal sudah ada SK. Saat kita tunjuk sebagai rumah sakit rujukan, dia siap. Artinya kan siap semuanya," kata Suyuti dengan nada kesal, Rabu 18 Maret 2020.

Suyuti memberikan waktu selama 7 hari kepada RSUD dr Murjani Sampit untuk menyediakan ruang isolasi. Jika dalam waktu yang sudah ditentukan tersebut tidak juga direalisasikan, maka SK akan dicabut dan digantikan dengan rumah sakit lain.

"Semua itu dari pemerintah pusat agar dapat dipertanggungjawabkan sebelum waktu 7 hari ini," tandasnya.

--page

Suyuti menambahkan, permasalahan itu tentu ada konsekuensi. Apalagi rumah sakit bukan hanya untuk isolasi saja, namun termasuk regional.

"Kalau sudah Rumah Sakit Rujukan Regional secara umum harus ada sanksinya dong, karena sudah terkait masalah pendanaan dari DAK. Saya terus terang kaget luar biasa," ucap Suyuti. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)