BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau secara resmi meliburkan kegiatan belajar-mengajar di sekolah mulai Kamis, 19 Maret 2020. Keputusan itu diambil demi memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Keputusan meliburkan aktivitas pembelajaran di sekolah ini tidak terlepas setelah ditetapkannya wilayah Kalimantan Tengah menjadi siaga dalam upaya percepatan pencegahan Covid-19.
"Kita putuskan bahwa aktivitas belajar-mengajar untuk semua jenjang pendidikan di kabupaten Lamandau akan diliburkan mulai tanggal 19 Maret 2020 hingga 14 hari kedepan," tegas Hendra Lesmana, usai mengikuti Video Conference bersama Gubernur Kalteng di Aula Setda Lamandau, Rabu 18 Maret 2020.
Bupati juga menyebut bahwa kebijakan libur sekolah itupun berlaku juga untuk SMA sederajat mengingat ststus siaga covid-19 itu dikeluarkan oleh pemerintah provinsi yang menanungi SMA/SMK.
Bupati Hendra meminta, meski libur, setiap orangtua untuk selalu memantau anak-anaknya. Anak-anak yang tidak belajar di sekolah diharapkan tetap belajar di rumah masing-masing.
--page
"Libur ini sebagai langkah untuk melindungi masyarakat, khususnya siswa sekolah dari ancaman penyebaran virus (Covid-19). Artinya, jangan libur ini dimanfaatkan layaknya liburan biasa," katanya.
Dia juga menegaskan, untuk aktivitas ASN Pemkab Lamandau, masih seperti biasa. Artinya, ASN Lamandau tetap bekerja untuk melayani masyarakat.
"Untuk ASN kita masih normal seperti biasa, masih tentatif menyesuaikan kondisi yang ada, sambil kita terus pantau dan evaluasi kondisinya," tukas Hendra. (HENDI NURFALAH/B-11)








