BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan hingga Rabu, 18 Maret 2020 belum memutuskan meliburkan aktivitas belajar mengajar sekolah dari berbagai jenjang pendidikan. Meski sudah menyatakan status darurat bencana wabah virus corona.
"Status siaga tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Kabupaten Katingan selama 30 hari sejak Senin, 16 Maret 2020 dan dapat diperpanjang kembali apabila keadaan ini belum mebaik," kata Bupati Katingan, Rabu, 18 Maret 2020.
Namun untuk aktivitas belajar mengajar siswa sekolah di kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Kotim ini, hingga hari ini masih tetap berjalan alias belum ada kebijakan diliburkan.
Belum ada libur sekolah di Kabupaten Katingan ini mengundang berbagai komentar dari warganet.
Misalnya akun facebook milik Supri Esun Boe berharap kepada Pemkab Katingan segera meliburkan sekolah 'Ayo...Pemerintah Kabupaten Katingan selamatkan nyawa anak sekolah. Corona Melanda' tulisnya.
"Semoga sekolah di Katingan akan dilburkan seperti di kabupaten lainnya" imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-11)








