KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan, Sakariyas mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan dan antisipasi covid-19 atau virus corona.

Dalam surat edaran nomor 440 / 084 / DINKES/ III-2020 yang diterima borneonews.co.id, Rabu, 18 Maret 2020 itu ditujukan bagi seluruh lapisan dan elemen masyarakat di Kabupaten Katingan.

Dalam surat edaran Bupati Katingan ini, yaitu didasari surat edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.2/20/BU, tanggal 14 Maret 2020 tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran covid-19 di Kalimantan Tengah. Maka kepada seluruh lapisan dan elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Katingan dengan ini mengimbau untuk menjaga ketenangan, ketertiban dan tidak panik serta tidak melakukan pembelian bahan pokok secara berlebihan yang dapat menyebabkan kelangkaan barang.

Kemudian membiasakan pola hidup sehat dan bersih antara lain mencuci tangan secara rutin menggunakan disingektan atau sabun dengan air mengalir.

Selanjutnya menyediakan tempat cuci tangan di tempat-tempat umum seperti pasar, sekolah, kantor, rumah ibadah dan lain-lain.

--page

Lainnya mengurangi kontak fisik dengan orang atau benda yang dapat menyebarkan penularan virus antara lain mengganti jabat tangan dengan ucapan salam.

Mengimbau untuk menunda kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar.

Segera memeriksakan diri ke dokter atau puskesmas atau rumah sakit terdekat jika terdapat gejala batuk dan demam disertai sesak nafasdan atau riwayat perjalanan atau kontak dengan orang dari daerah terjangkit.

Lainnya menunda perjalanan keluar negeri atau tempat-tempat terjangkit lainnya. (ABDUL GOFUR/m)